Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Delapan Tanda Orang Ikhlas

Dua Syarat Amal
Amal yang kita lakukan akan diterima Allah jika memenuhi dua rukun. Pertama, amal itu harus didasari oleh keikhlasan dan niat yang murni: hanya mengharap keridhaan Allah swt. Kedua, amal perbuatan yang kita lakukan itu harus sesuai dengan sunnah Nabi saw.
Syarat pertama menyangkut masalah batin. Niat ikhlas artinya saat melakukan amal perbuatan, batin kita harus benar-benar bersih. Rasulullah saw. bersabda, “Innamal a’maalu bin-niyyaat, sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya.” (Bukhari dan Muslim). Berdasarkan hadits itu, maka diterima atau tidaknya suatu amal perbuatan yang kita lakukan oleh Allah swt. sangat bergantung pada niat kita.
Sedangkan syarat yang kedua, harus sesuai dengan syariat Islam. Syarat ini menyangkut segi lahiriah. Nabi saw. berkata, “Man ‘amala ‘amalan laisa ‘alaihi amrunaa fahuwa raddun, barangsiapa yang mengerjakan suatu perbuatan yang tidak pernah kami diperintahkan, maka perbuatan itu ditolak.” (Muslim).
Tentang dua syarat tersebut, Allah swt. menerangkannya di sejumlah ayat dalam Alquran. Di antaranya dua ayat ini. “Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh….” (Luqman: 22). “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan….” (An-Nisa: 125)
Yang dimaksud dengan “menyerahkan diri kepada Allah” di dua ayat di atas adalah mengikhlaskan niat dan amal perbuatan hanya karena Allah semata. Sedangkan yang yang dimaksud dengan “mengerjakan kebaikan” di dalam ayat itu ialah mengerjakan kebaikan dengan serius dan sesuai dengan sunnah Rasulullah saw.
Fudhail bin Iyadh pernah memberi komentar tentang ayat 2 surat Al-Mulk, “Liyabluwakum ayyukum ahsanu ‘amala, supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” Menurutnya, maksud “yang lebih baik amalnya” adalah amal yang didasari keikhlasan dan sesuai dengan sunnah Nabi saw.
Seseorang bertanya kepadanya, “Apa yang dimaksud dengan amal yang ikhlas dan benar itu?” Fudhail menjawab, “Sesungguhnya amal yang dilandasi keikhlasan tetapi tidak benar, tidak diterima oleh Allah swt. Sebaliknya, amal yang benar tetapi tidak dilandasi keikhlasan juga tidak diterima oleh Allah swt. Amal perbuatan itu baru bisa diterima Allah jika didasari keikhlasan dan dilaksanakan dengan benar. Yang dimaksud ‘ikhlas’ adalah amal perbuatan yang dikerjakan semata-mata karena Allah, dan yang dimaksud ‘benar’ adalah amal perbuatan itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.” Setelah itu Fudhail bin Iyad membacakan surat Al-Kahfi ayat 110, “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaknya ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”
Jadi, niat yang ikhlas saja belum menjamin amal kita diterima oleh Allah swt., jika dilakukan tidak sesuai dengan apa yang digariskan syariat. Begitu juga dengan perbuatan mulia, tidak diterima jika dilakukan dengan tujuan tidak mencari keridhaan Allah swt.
Delapan Tanda Keikhlasan
Ada delapan tanda-tanda keikhlasan yang bisa kita gunakan untuk mengecek apakah rasa ikhlas telah mengisi relung-relung hati kita. Kedelapan tanda itu adalah:
1. Keikhlasan hadir bila Anda takut akan popularitas
Imam Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata, “Sedikit sekali kita melihat orang yang tidak menyukai kedudukan dan jabatan. Seseorang bisa menahan diri dari makanan, minuman, dan harta, namun ia tidak sanggup menahan diri dari iming-iming kedudukan. Bahkan, ia tidak segan-segan merebutnya meskipun harus menjegal kawan atau lawan.” Karena itu tak heran jika para ulama salaf banyak menulis buku tentang larangan mencintai popularitas, jabatan, dan riya.
Fudhail bin Iyadh berkata, “Jika Anda mampu untuk tidak dikenal oleh orang lain, maka laksanakanlah. Anda tidak merugi sekiranya Anda tidak terkenal. Anda juga tidak merugi sekiranya Anda tidak disanjung ornag lain. Demikian pula, janganlah gusar jika Anda menjadi orang yang tercela di mata manusia, tetapi menjadi manusia terpuji dan terhormat di sisi Allah.”
Meski demikian, ucapan para ulama tersebut bukan menyeru agar kita mengasingkan diri dari khalayak ramai (uzlah). Ucapan itu adalah peringatan agar dalam mengarungi kehidupan kita tidak terjebak pada jerat hawa nafsu ingin mendapat pujian manusia. Apalagi, para nabi dan orang-orang saleh adalah orang-orang yang popular. Yang dilarang adalah meminta nama kita dipopulerkan, meminta jabatan, dan sikap rakus pada kedudukan. Jika tanpa ambisi dan tanpa meminta kita menjadi dikenal orang, itu tidak mengapa. Meskipun itu bisa menjadi malapetaka bagi orang yang lemah dan tidak siap menghadapinya.
2. Ikhlah ada saat Anda mengakui bahwa diri Anda punya banyak kekurangan
Orang yang ikhlas selalu merasa dirinya memiliki banyak kekurangan. Ia  merasa belum maksimal dalam menjalankan segala kewajiban yang dibebankan Allah swt. Karena itu ia tidak pernah merasa ujub dengan setiap kebaikan yang dikerjakannya. Sebaliknya, ia cemasi apa-apa yang dilakukannya tidak diterima Allah swt. karena itu ia kerap menangis.
Aisyah r.a. pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang maksud firman Allah: “Dan orang-ornag yang mengeluarkan rezeki yang dikaruniai kepada mereka, sedang hati mereka takut bahwa mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” Apakah mereka itu orang-orang yang mencuri, orang-orang yang berzina, dan para peminum minuman keras, sedang mereka takut akan siksa dan murka Allah ‘Azza wa jalla? Rasulullah saw. menjawab, “Bukan, wahai Putri Abu Bakar. Mereka itu adalah orang-orang yang rajin shalat, berpuasa, dan sering bersedekah, sementera mereka khawatir amal mereka tidak diterima. Mereka bergegas dalam menjalankan kebaikan dan mereka orang-orang yang berlomba.” (Ahmad).
3. Keikhlasan hadir ketika Anda lebih cenderung untuk menyembunyikan amal kebajikan
Orang yang tulus adalah orang yang tidak ingin amal perbuatannya diketahui orang lain. Ibarat pohon, mereka lebih senang menjadi akar yang tertutup tanah tapi menghidupi keseluruhan pohon. Ibarat rumah, mereka pondasi yang berkalang tanah namun menopang keseluruhan bangunan.
Suatu hari Umar bin Khaththab pergi ke Masjid Nabawi. Ia mendapati Mu’adz sedang menangis di dekat makam Rasulullah saw. Umar menegurnya, “Mengapa kau menangis?” Mu’adz menjawab, “Aku telah mendengar hadits dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda, ‘Riya sekalipun hanya sedikit, ia termasuk syirik. Dan barang siapa memusuhi kekasih-kekasih Allah maka ia telah menyatakan perang terhadap Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang baik, takwa, serta tidak dikenal. Sekalipun mereka tidak ada, mereka tidak hilang dan sekalipun mereka ada, mereka tidak dikenal. Hati mereka bagaikan pelita yang menerangi petunjuk. Mereka keluar dari segala tempat yang gelap gulita.” (Ibnu Majah dan Baihaqi)
4. Ikhlas ada saat Anda tak masalah ditempatkan sebagai pemimpin atau prajurit
Rasulullah saw. melukiskan tipe orang seperti ini dengan berkataan, “Beruntunglah seorang hamba yang memegang tali kendali kudanya di jalan Allah sementara kepala dan tumitnya berdebu. Apabila ia bertugas menjaga benteng pertahanan, ia benar-benar menjaganya. Dan jika ia bertugas sebagai pemberi minuman, ia benar-benar melaksanakannya.”
Itulah yang terjadi pada diri Khalid bin Walid saat Khalifah Umar bin Khaththab memberhentikannya dari jabatan panglima perang. Khalid tidak kecewa apalagi sakit hati. Sebab, ia berjuang bukan untuk Umar, bukan pula untuk komandan barunya Abu Ubaidah. Khalid berjuang untuk mendapat ridha Allah swt.
5. Keikhalasan ada ketika Anda mengutamakan keridhaan Allah daripada keridhaan manusia
Tidak sedikit manusia hidup di bawah bayang-bayang orang lain. Bila orang itu menuntun pada keridhaan Allah, sungguh kita sangat beruntung. Tapi tak jarang orang itu memakai kekuasaannya untuk memaksa kita bermaksiat kepada Allah swt. Di sinilah keikhlasan kita diuji. Memilih keridhaan Allah swt. atau keridhaan manusia yang mendominasi diri kita? Pilihan kita seharusnya seperti pilihan Masyithoh si tukang sisir anak Fir’aun. Ia lebih memilih keridhaan Allah daripada harus menyembah Fir’aun.
6. Ikhlas ada saat Anda cinta dan marah karena Allah
Adalah ikhlas saat Anda menyatakan cinta dan benci, memberi atau menolak, ridha dan marah kepada seseorang atau sesuatu karena kecintaan Anda kepada Allah dan keinginan membela agamaNya, bukan untuk kepentingan pribadi Anda. Sebaliknya, Allah swt. mencela orang yang berbuat kebalikan dari itu. “Dan di antara mereka ada orang yang mencela tentang (pembagian) zakat. Jika mereka diberi sebagian daripadanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (At-Taubah: 58)
7. Keikhalasan hadir saat Anda sabar terhadap panjangnya jalan
Keikhlasan Anda akan diuji oleh waktu. Sepanjang hidup Anda adalah ujian. Ketegaran Anda untuk menegakkan kalimatNya di muka bumi meski tahu jalannya sangat jauh, sementara hasilnya belum pasti dan kesulitan sudah di depan mata, amat sangat diuji. Hanya orang-orang yang mengharap keridhaan Allah yang bisa tegar menempuh jalan panjang itu. Seperti Nabi Nuh a.s. yang giat tanpa lelah selama 950 tahun berdakwah. Seperti Umar bin Khaththab yang berkata, “Jika ada seribu mujahid berjuang di medan juang, aku satu di antaranya. Jika ada seratus mujahid berjuang di medan juang, aku satu di antaranya. Jika ada sepuluh mujahid berjuang di medan juang, aku satu di antaranya. Jika ada satu mujahid berjuang di medan juang, itulah aku!”
8. Ikhlas ada saat Anda merasa gembira jika kawan Anda memiliki kelebihan
Yang paling sulit adalah menerima orang lain memiliki kelebihan yang tidak kita miliki. Apalagi orang itu junior kita. Hasad. Itulah sifat yang menutup keikhlasan hadir di relung hati kita. Hanya orang yang ada sifat ikhlas dalam dirinya yang mau memberi kesempatan kepada orang yang mempunyai kemampuan yang memadai untuk mengambil bagian dari tanggung jawab yang dipikulnya. Tanpa beban ia mempersilakan orang yang lebih baik dari dirinya untuk tampil menggantikan dirinya. Tak ada rasa iri. Tak ada rasa dendam. Jika seorang leader, orang seperti ini tidak segan-segan membagi tugas kepada siapapun yang dianggap punya kemampuan.

Sumber: http://www.dakwatuna.com

Mengenal Syariat Islam

Arti Syariat
Syari’at bisa disebut syir’ah. Artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “syara’a fiil maa’i” artinya datang ke sumber air mengalir atau datang pada syari’ah.
Kemudian kata tersebut digunakan untuk pengertian hukum-hukum Allah yang diturunkan untuk manusia.
Kata “syara’a” berarti memakai syari’at. Juga kata “syara’a” atau “istara’a” berarti membentuk syari’at atau hukum. Dalam hal ini Allah berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48]
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) tentang urusan itu (agama), maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang yang tidak mengetahui.” [QS. Al-Maidah (5): 18].
“Allah telah mensyari’atkan (mengatur) bagi kamu tentang agama sebagaimana apa yang telah diwariskan kepada Nuh.” [QS. Asy-Syuuraa (42): 13].
Sedangkan arti syari’at menurut istilah adalah “maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani rusulihil kiraami liyukhrijan naasa min dayaajiirizh zhalaami ilan nuril bi idznihi wa yahdiyahum ilash shiraathil mustaqiimi.” Artinya, hukum-hukum (peraturan) yang diturunkan Allah swt. melalui rasul-rasulNya yang mulia, untuk manusia, agar mereka keluar dari kegelapan ke dalam terang, dan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.
Jika ditambah kata “Islam” di belakangnya, sehingga menjadi frase Syari’at Islam (asy-syari’atul islaamiyatu), istilah bentukan ini berarti, ” maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani sayyidinaa muhammadin ‘alaihi afdhalush shalaati was salaami sawaa-un akaana bil qur-ani am bisunnati rasuulillahi min qaulin au fi’lin au taqriirin.” Maksudnya, syari’at Islam adalah hukum-hukum peraturan-peraturan) yang diturunkan Allah swt. untuk umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. baik berupa Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berwujud perkataan, perbuatan, dan ketetapan, atau pengesahan.
Terkadang syari’ah Islam juga dimaksudkan untuk pengertian Fiqh Islam. Jadi, maknanya umum, tetapi maksudnya untuk suatu pengertian khusus. Ithlaaqul ‘aammi wa yuraadubihil khaashsh (disebut umum padahal dimaksudkan khusus).
Pembagian Syari’at Islam

Hukum yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw. untuk segenap manusia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Ilmu Tauhid, yaitu hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam, yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita. Misalnya, peraturan yang berhubungan dengan Dzat dan Sifat Allah swt. yang harus iman kepada-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan iman kepada hari akhir termasuk di dalamnya kenikmatan dan siksa, serta iman kepada qadar baik dan buruk. Ilmu tauhid ini dinamakan juga Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.
2. Ilmu Akhlak, yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang berdusta dan berkhianat.
3. Ilmu Fiqh, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. Dan ibadah tidak sah (tidak diterima) kecuali disertai dengan niat. Contoh ibadah misalnya shalat, zakat, puasa, dan haji. Kedua, muamalat, yaitu bagian yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan antara manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh dapat juga disebut Qanun (undang-undang).
Definisi Fiqh Islam
Fiqh menurut bahasa adalah tahu atau paham sesuatu. Hal ini seperti yang bermaktub dalam surat An-Nisa (4) ayat 78, “Maka mengapa orang-orang itu (munafikin) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (pelajaran dan nasihat yang diberikan).”
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Barangsiapa dikehendaki Allah kebaikan, maka Allah akan memahamkannya di dalam perkara agama.”
Kata Faqiih adalah sebutan untuk seseorang yang mengetahui hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf, hukum-hukum tersebut diambil dari dalil-dalilnya secara terperinci.
Fiqh Islam menurut istilah adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum Allah atas perbuatan orang-orang mukallaf, hukum itu wajib atau haram dan sebagainya. Tujuannya supaya dapat dibedakan antara wajib, haram, atau boleh dikerjakan.
Ilmu Fiqh adalah diambil dengan jalan ijtihad. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya menulis, Fiqh adalah pengetahuan tentang hukum-hukum Allah, di dalam perbuatan-perbuatan orang mukallaf (yang dibebani hukum) seperti wajib, haram, sunnah, makruh, dan mubah. Hukum-hukum itu diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah serta dari sumber-sumber dalil lain yang ditetapkan Allah swt. Apabila hukum-hukum tersebut dikeluarkan dari dali-dalil tersebut, maka disebut Fiqh.
Para ulama salaf (terdahulu) dalam mengeluarkan hukum-hukum dari dalil-dalil di atas hasilnya berbeda satu sama lain. Perbedaan ini adalah suatu keharusan. Sebab, pada umumnya dalil-dalil adalah dari nash (teks dasar) berbahasa Arab yang lafazh-lafazhnya (kata-katanya) menunjukkan kepada arti yang diperselisihkan di antara mereka.
Fiqh Islam terbagi menjadi enam bagian:
1. Bagian Ibadah, yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang dipakai untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan untuk mengagungkan kebesaran-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji.
2. Bagian Ahwal Syakhshiyah (al-ahwaalu asy-syakhsyiyyatu), yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang berhubungan dengan pembentukan dan pengaturan keluarga dan segala akibat-akibatnya, seperti perkawinan, mahar, nafkah, perceraian (talak-rujuk), iddah, hadhanah (pemeliharaan anak), radha’ah (menyusui), warisan, dan lain-lain. Oleh kebanyakan para mujtahidin, bagian kedua ini dimasukkan ke dalam bagian mu’amalah.
3. Bagian Mu’amalah (hukum perdata), yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur harta benda hak milik, akad (kontrak atau perjanjian), kerjasama sesama orang seperti jual-beli, sewa menyewa (ijarah), gadai (rahan), perkonsian (syirkah), dan lain-lain yang mengatur urusan harga benda seseorang, kelompok, dan segala sangkut-pautnya seperti hak dan kekuasaan.
4. Bagian Hudud dan Ta’zir (hukum pidana), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang berhubungan dengan kejahatan, pelanggaran, dan akibat-akibat hukumnya.
5. Bagian Murafa’at (hukum acara), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur cara mengajukan perkara, perselisihan, penuntutan, dan cara-cara penetapkan suatu tuntutan yang dapat diterima, dan cara-cara yang dapat melindungi hak-hak seseorang.
6. Bagian Sirra wa Maghazi (hukum perang), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur peperangan antar bangsa, mengatur perdamaian, piagam perjanjian, dokumen-dokumen dan hubungan-hubungan umat Islam dengan umat bukan Islam.
Jadi, Fiqh Islam adalah konsepsi-konsepsi yang diperlukan oleh umat Islam untuk mengatur kepentingan hidup mereka dalam segala segi, memberikan dasar-dasar terhadap tata administrasi, perdagangan, politik, dan peradaban. Artinya, Islam memang bukan hanya akidah keagamaan semata-mata, tapi akidah dan syariat, agama dan negara, yang berlaku sepanjang masa dan sembarang tempat.
Dalam Al-Qur’an ada 140 ayat yang secara khusus memuat hukum-hukum tentang ibadah, 70 ayat tentang ahwal syakhshiyah, 70 ayat tentang muamalah, 30 ayat tentang uqubah (hukuman), dan 20 ayat tentang murafa’at. Juga ada ayat-ayat yang membahas hubungan politik antara negara Islam dengan yang bukan Islam. Selain Al-Qur’an, keenam tema hukum tersebut di atas juga diterangkan lewat hadits-hadits Nabi. Sebagian hadits menguatkan peraturan-peraturan yang ada dalam ayat-ayat Al-Qur’an, sebagian ada yang memerinci karena Al-Qur’an hanya menyebutkan secara global, dan sebagian lagi menyebutkan suatu hukum yang tidak disebutkan dala mAl-Qur’an. Maka, fungsi hadits adalah sebagai keterangan dan penjelasan terhadap nash-nash (teks) Al-Qur’an yang dapat memenuhi kebutuhan (kepastian hukun) kaum muslimin.
Hukum Syara’
Hukum syara’ adalah “maa tsabata bi khithaabillahil muwajjahi ilaal ‘ibaadi ‘alaa sabiilith thalabi awit takhyiiri awil wadh’i”. Maksudnya, sesuatu yang telah ditetapkan oleh titah Allah yang ditujukan kepada manusia, yang penetapannya dengan cara tuntutan (thalab), bukan pilihan (takhyir), atau wadha’.
Contoh hukum syara’, perintah langsung Allah swt., “Tegakkahlah shalat dan berikanlah zakat!” [QS. Al-Muzzamil (73): 20]. Ayat ini menetapkan suatu tuntutan berbuat, dengan cara tuntutan keharusan yang menunjukkan hukum wajib melakukan shalat dan zakat.
Firman Allah swt., “Dan janganlah kamu mendekati zina!” [QS. Al-Isra' (17): 32]. Ayat ini menetapkan suatu tuntutan meninggalkan, dengan cara keharusan yang menunjukkan hukum haram berbuat zina.
Firman Allah swt., “Dan apabila kamu telah bertahallul (bercukur), maka berburulah.” [QS. Al-Maidah (5): 2]. Ayat ini menunjukkan suatu hukum syara’ boleh berburu sesudah tahallul (lepas dari ihram dalam haji). Orang mukallaf boleh memilih antara berbuat berburu atau tidak.
Yang dimaksud dengan wadha’ adalah sesuatu yang diletakkan menjadi sebab atau menjadi syarat, atau menjadi pencegah terhadap yang lain. Misalnya, perintah Allah swt. “Pencuri lelaki dan wanita, potonglah tangan keduanya.” [QS. Al-Maidah (5): 38]. Ayat ini menunjukkan bahwa pencurian adalah dijadikan sebab terhadap hukum potong tangan.
Bersabda Rasulullah saw., “Allah swt. tidak menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” Hadits ini menunjukkan bahwa bersuci adalah dijadikan syarat untuk shalat.
Contoh yang lain, sabda Rasulullah saw., “Pembunuh tidak bisa mewarisi sesuatu.” Hadits ini menunjukkan bahwa pembunuhan adalah pencegah seorang pembunuh mewarisi harta benda si terbunuh.
Dari keterangan-keterangan di atas, kita paham bahwa hukum syara’ dibagi menjadi dua, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i.
Hukum taklifi adalah sesuatu yang menunjukkan tuntutan untuk berbuat, atau tuntutan untuk meninggalkan, atau boleh pilih antara berbuat dan meninggalkan.
Contoh hukum yang menunjukkan tuntutan untuk berbuat: “Ambilah sedekah dari sebagian harta mereka!” [QS. At-Taubah (9): 103], “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” [QS. Al-Imran (3): 97].
Contoh hukum yang menunjukkan tuntutan untuk meninggalkan: “Janganlah di antara kamu mengolok-olok kaum yang lain.” [QS. Al-Hujurat (49): 11], “Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, dan daging babi.” [QS. Al-Maidah (5): 3].
Contoh hukum yang menunjukkan boleh pilih (mudah): “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi.” [QS. Al-Jumu'ah (62): 10], “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat.” [QS. An-Nisa' (4): 101].
Hukum wadh’i adalah yang menunjukkan bahwa sesutu telah dijadikan sebab, syarat, dan mani’ (pencegah) untuk suatu perkara.
Contoh sebab: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku-siku.” [QS. Al-Maidah (5): 6]. Kehendak melakukan shalat adalah yang menjadikan sebab diwajibkannya wudhu.
Contoh syarat: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” [QS. Ali Imran (3): 97]. Kemampuan adalah menjadi syarat diwajibkannya haji.
Contoh mani’ (pencegah): Rasulullah saw. bersabda, “Pena diangkat (tidak ditulis dosa) dari tiga orang, yaitu dari orang tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai ia dewasa, dan dari orang gila sampai ia sembuh (berakal).” Hadits ini menunjukkan bahwa gila adalah pencegah terhadap pembebanan suatu hukum dan menjadi pencegah terhadap perbuatan yang sah.
Hukum taklifi terbagi menjadi dua, yaitu azimah dan rukhshah. Azimah adalah suatu hukum asal yang tidak pernah berubah karena suatu sebab dan uzur. Seperti shalatnya orang yang ada di rumah, bukan musafir. Sedangkan rukhshah adalah suatu hukum asal yang menjadi berubah karena suatu halangan (uzur). Seperti shalatnya orang musafir.
Azimah meliputi berbagai macam hukum, yaitu:
1. Wajib. Suatu perbuatan yang telah dituntut oleh syara’ (Allah swt.) dengan bentuk tuntutan keharusan. Hukum perbuatan ini harus dikerjakan. Bagi yang mengerjakan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkan mendapat siksa. Contohnya, puasa Ramadhan adalah wajib. Sebab, nash yang dipakai untuk menuntut perbuatan ini adalah menunjukkan keharusan. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa.” [QS. Al-Baqarah (2): 183]
2. Haram. Haram adalah sesutu yang telah dituntut oleh syara’ (Allah swt.) untuk ditinggalkan dengan bentuk tuntutan keharusan. Hukumnya bila dikerjakan adalah batal dan yang mengerjakannya mendapat siksa. Contohnya, tuntutan meninggalkan berzina, tuntutan meninggalkan makan bangkai, darah, dan daging babi.
3. Mandub (sunnah). Mandub adalah mengutamakan untuk dikerjakan daripada ditinggalkan, tanpa ada keharusan. Yang mengerjakannya mendapat pahala, yang meninggalkannya tidak mendapat siksa, sekalipun ada celaan. Mandub biasa disebut sunnah, baik sunnah muakkadah (yang dikuatkan) atau ghairu (tidak) muakkadah (mustahab).
4. Makruh. Makruh adalah mengutamakan ditinggalkan daripada dikerjakan, dengan tidak ada unsur keharusan. Misalnya, terlarang shalat di tengah jalan. Yang melaksanakannya tidak mendapat dosa sekalipun terkadang mendapat celaan.
5. Mubah. Mubah adalah si mukallaf dibolehkan memilih (oleh Allah swt.) antara mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, dalam arti salah satu tidak ada yang diutamakan. Misalnya, firman Allah swt. “Dan makan dan minumlah kamu sekalian.” Tegasnya, tidak ada pahala, tidak ada siksa, dan tidak ada celaan atas berbuat atau meninggalkan perbuatan yang dimubahkan.
Apabila Allah swt. menuntut kepada seorang mukallaf untuk melakukan sesuatu perbuatan lalu perbuatan tersebut dikerjakannya sesuai dengan yang dituntut darinya dengan terpenuhi syarat rukunnya, maka perbuatan tersebut disebut shahih. Tetapi apabila salah satu syarat atau rukunnya rusak, maka perbuatan tersebut disebut ghairush shahiih.
Ash-shahiih adalah sesuatu yang apabila dikerjakan mempunyai urutan akibatnya. Contohnya, bisa seorang mukallaf mengerjakan shalat dengan sempurna, terpenuhi syarat rukunnya, maka baginya telah gugur kewajiban dan tanggungannya.
Ghairush-shahiih adalah sesuatu yang dilakukannya tidak mempunya urutan akibat-akibat syara’. Contohnya, seorang mukallaf mengerjakan shalat tidak terpenuhi syarat rukunnya, seperti shalat tanpa rukuk. Kewajiban mukallaf mengerjakan shalat tersebut belum gugur. Demikian pula kalau shalat dikerjakan tidak pada waktunya atau mengerjakannya tanpa wudhu. Perbuatan-perbuatan yang dikerjakan tidak sesuai dengan tuntutan Allah swt. dianggap tidak ada atau tidak mengerjakan apa-apa.

Sumber: http://www.dakwatuna.com

BENSIN

BENSIN
Bensin, atau Petrol (biasa disebut gasoline di Amerika Serikat dan Kanada) adalah cairan campuran yang berasal dari minyak bumi. Sebagian besar bensin tersusun dari hidrokarbon. Di banyak tempat di Sumatera, bensin disebut juga dengan minyak.
Kini bensin sudah hampir mejadi kebutuhan pokok masyarakat dunia yang semakin dinamis. Bahkan orang Amerika menggunakan 1,36 miliar liter bensin setiap hari.
Karena merupakan campuran berbagai bahan, daya bakar bensin berbeda-beda menurut komposisinya. Ukuran daya bakar ini dapat dilihat dari Oktan setiap campuran. Di Indonesia, bensin diperdagangkan dalam dua kelompok besar: campuran standar, disebut premium, dan bensin super.

Nama Produk Bensin
Bensin memiliki berbagai nama, tergantung pada produsen dan Oktan. Beberapa jenis bensin yang dikenal di Indonesia diantaranya:

·         Premium, produksi Pertamina yang memiliki Oktan 87.
·         Pertamax, produksi Pertamina yang memiliki Oktan 92.
·         Pertamax Plus, produksi Pertamina yang memiliki Oktan 95.
·         Pertamax Racing, produksi Pertamina yang memiliki Oktan 100. Khusus untuk kebutuhan balap mobil.
·         Primax 92, produksi Petronas yang memiliki Oktan 92.
·         Primax 95, produksi Petronas yang memiliki Oktan 95.
·         Super 92, produksi Shell yang memiliki Oktan 92.
·         Super Extra 94, produksi Shell yang memiliki Oktan 94.
·         Performance 92, produksi Total yang memiliki Oktan 92.
·         Performance 95, produksi Total yang memiliki Oktan 95.

Cara Kerja Bensin dalam Mesin
Bensin bekerja di dalam mesin pembakaran yang ditemukan oleh Nikolaus Otto. Mesin pembakaran dikenal pula dengan nama Mesin Otto. Cara kerja bensin di dalam mesin pembakaran:

·         Bensin dari tangki masuk ke dalam karburator. Kemudian bercampur dengan udara. Pada mesin modern, peran karburator digantikan oleh sistem injeksi. Sebuah sistem pembakaran baru yang bisa meminimalisir emisi gas buang kendaraan.
·         Campuran bensin dan udara kemudian dimasukkan ke dalam ruang bakar.
·         Selanjutnya, campuran bensin dan udara yang sudah berbentuk gas, ditekan oleh piston hingga mencapai volume yang sangat kecil.
·         Gas ini kemudian dibakar oleh percikan api dari busi.
·         Hasil pembakaran inilah yang menghasilkan tenaga untuk menggerakkan kendaraan.
·         Dalam kenyataannya, pembakaran gas di dalam mesin tidak berjalan dengan sempurna. Salah satu masalah yang sering muncul adalah “ketukan di dalam mesin”, atau disebut sebagai "mesin ngelitik" atau knocking. Jika dibiarkan, knocking dapat menyebabkan kerusakan pada mesin. Knocking terjadi karena campuran udara dan bahan bakar terbakar secara spontan karena tekanan tinggi di dalam mesin, bukan karena percikan api dari busi.
·         Penyebab knocking ada beberapa macam, yaitu:
·         Pemakaian bensin yang tidak sesuai dengan spesifikasi mesin.
·         Ruang bakar sudah kotor dan berkerak.
·         Penyetelan pengapian yang kurang tepat.

Bensin, Cairan Penggerak Ekonomi
Di zaman modern, dengan mobilitas manusia yang sangat tinggi, bensin merupakan cairan yang sangat penting. Vitalnya bensin bagi perekonomian suatu negara sama seperti vitalnya darah bagi tubuh manusia. Tanpa bensin (dan minyak solar), dunia yang kita ketahui sekarang seperti akan berhenti berdenyut. Sebetulnya apa sih yang terkandung di dalam bensin sehingga menjadikannya sangat penting? Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang hal ini.
Secara sederhana, bensin tersusun dari hidrokarbon rantai lurus, mulai dari C7 (heptana) sampai dengan C11. Dengan kata lain, bensin terbuat dari molekul yang hanya terdiri dari hidrogen dan karbon yang terikat antara satu dengan yang lainnya sehingga membentuk rantai.
Jika kita membakar bensin pada kondisi ideal, dengan oksigen berlimpah, maka akan dihasilkan CO2, H2O dan energi panas. 1 galon bensin (4,5 liter) mengandung 132 x 106 joule energi, yang ekuivalen dengan 125.000 BTU (British Thermal Unit) atau 37 kwh. Jika manusia bisa mencerna bensin, maka dengan meminum 1 galon bensin ini akan sama dengan memakan 110 hamburger, tetapi kenyataannya tubuh manusia tidak memiliki enzim yang bisa mengubah bensin ini menjadi CO2 dan H2O, sehingga tidak bisa menyerap energi yang dikandung di dalam bensin.

Dari manakah bensin berasal?
Bensin dibuat dari minyak mentah, cairan berwarna hitam yang dipompa dari perut bumi dan biasa disebut dengan petroleum. Cairan ini mengandung hidrokarbon; atom-atom karbon dalam minyak mentah ini berhubungan satu dengan yang lainnya dengan cara membentuk rantai yang panjangnya yang berbeda-beda.
Molekul hidrokarbon dengan panjang yang berbeda akan memiliki sifat dan kelakuan yang berbeda pula. CH4 (metana) merupakan molekul paling “ringan”; bertambahnya atom C dalam rantai tersebut akan membuatnya semakin “berat”. Empat molekul pertama hidrokarbon adalah metana, etana, propana dan butana. Dalam temperatur dan tekanan kamar, keempatnya berwujud gas, dengan titik didih masing-masing -107, -67,-43 dan -18 derajat C. Berikutnya, dari C5 sampai dengan C18 berwujud cair, dan mulai dari C19 ke atas berwujud padat.
Dengan bertambah panjangnya rantai hidrokarbon akan menaikkan titik didihnya, sehingga kita bisa memisahkan hidrokarbon ini dengan cara destilasi. Prinsip inilah yang diterapkan di pengilangan minyak untuk memisahkan berbagai fraksi hidrokarbon dari minyak mentah.
Bilangan Oktan
Di dalam mesin, campuran udara dan bensin (dalam bentuk gas) ditekan oleh piston sampai dengan volume yang sangat kecil dan kemudian dibakar oleh percikan api yang dihasilkan busi. Karena besarnya tekanan ini, campuran udara ? bensin juga bisa terbakar secara spontan sebelum percikan api dari busi keluar. Bilangan oktan suatu bensin memberikan informasi kepada kita tentang seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin tersebut terbakar secara spontan. Jika campuran gas ini terbakar karena tekanan yang tinggi (dan bukan karena percikan api dari busi), maka akan terjadi knocking atau ketukan di dalam mesin. Knocking ini akan menyebabkan mesin cepat rusak, sehingga sebisa mungkin harus kita hindari.
Nama oktan berasal dari oktana (C8), karena dari seluruh molekul penyusun bensin, oktana yang memiliki sifat kompresi paling bagus; oktana dapat dikompres sampai volume kecil tanpa mengalami pembakaran spontan, tidak seperti yang terjadi pada heptana, misalnya, yang dapat terbakar spontan meskipun baru ditekan sedikit.
Bensin dengan bilangan oktan 87, berarti bensin tersebut terdiri dari 87% oktana dan 13% heptana (atau campuran molekul lainnya). Bensin ini akan terbakar secara spontan pada angka tingkat kompresi tertentu yang diberikan, sehingga hanya diperuntukkan untuk mesin kendaraan yang memiliki ratio kompresi yang tidak melebihi angka tersebut.

Zat aditif bensin
Menambahkan tetraetil lead pada bensin akan meningkatkan bilangan oktan bensin tersebut, sehingga bensin “murah” dapat digunakan dan aman untuk mesin dengan menambahkan lead (timbal) ini. Tetapi akibatnya adalah bumi yang kita tinggali ini diselimuti oleh lapisan tipis lead, dan lead ini berbahaya untuk makhluk hidup, termasuk manusia. Sehingga di negara-negara maju, lead sudah dilarang untuk dipakai sebagai bahan campuran bensin.
Zat tambahan lainnya yang sering dicampurkan ke dalam bensin adalah MTBE (methyl tertiary butyl ether), yang berasal dan dibuat dari etanol. MTBE ini selain dapat meningkatkan bilangan oktan, juga dapat menambahkan oksigen pada campuran gas di dalam mesin, sehingga akan mengurangi pembakaran tidak sempurna bensin yang menghasilkan gas CO. Tetapi, belakangan diketahui bahwa MTBE ini juga berbahaya bagi lingkungan karena mempunyai sifat karsinogenik dan mudah bercampur dengan air, sehingga jika terjadi kebocoran pada tempat-tempat penampungan bensin (misalnya di pom bensin) dan MTBE ini masuk ke air tanah bisa mencemari sumur dan sumber-sumber air minum lainnya.
Masalah yang ditimbulkan bensin
Bensin yang digunakan oleh kendaraan akan menimbulkan dua masalah utama. Masalah pertama adalah asap dan ozon di kota-kota besar. Masalah kedua adalah karbon dan gas rumah kaca.

Idealnya, ketika bensin dibakar di dalam mesin kendaraan, akan menghasilkan CO2 dan H2O saja. Kenyataannya pembakaran di dalam mesin tidaklah sempurna, dalam proses pembakaran bensin, dihasilkan juga:
·         Karbon monoksida, CO, yang merupakan gas beracun.
·         Nitrogen oksida, NOx, sebagai sumber utama asap di perkotaan yang jumlah kendaraannya sangat banyak.
·         Hidrokarbon yang tidak terbakar, sebagai sumber utama ozon di perkotaan.

Berbeda dengan lapisan ozon yang berada di atmosfer atas (stratosfer) yang berguna bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, ozon yang kontak langsung dengan manusia dan makhluk hidup ini berbahaya, karena bersifat oksidator.
Karbon juga menjadi masalah, ketika karbon dibakar akan berubah menjadi CO2 yang merupakan gas rumah kaca. Gas rumah kaca ini akan menyebabkan perubahan iklim bumi (pemanasan global), naiknya permukaan air laut (karena es di kutub mencair), banjir, terancamnya kota-kota di pesisir pantai, dan sebagainya.
Oleh karena alasan-alasan inilah, para ilmuwan sekarang sedang berusaha untuk mengganti bahan bakar bensin dengan bahan bakar hidrogen yang lebih ramah lingkungan, karena jika H2 ini direaksikan dengan O2 hanya akan menghasilkan air (uap air).

Kandungan Bensin dan Solar
Pemantauan kualitas bahan bakar bensin dan solar di 20 kota di Indonesia merupakan suatu kegiatan yang dilakukan setiap tahun secara rutin. Dimana dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui kualitas dan mengontrol bahan bakar yang ada di Indonesia. Adapun kota-kota tersebut adalah Jakarta, Medan, Palembang, Padang, Pekanbaru, Batam, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Lombok, Kupang, Banjarmasin, Balikpapan, Makasar,Manado, Palu, Ambon dan Sorong. Parameter yang di uji untuk jenis bensin adalah Angka octane, Timbel (Pb) dan untuk jenis solar adalah indeks setan, Belerang, Sulfur karakteristik distilasi. Hasil pemantauan kualitas bahan bakar di 20 kota di Indonesia yang diambil dari 87 SPBU di Indonesia yang meliputi 173 unit dengan komposisi bensin jenis Premium sebanyak 87 contoh uji dan untuk solar sebanyak 86 contoh uji.

Analisis bensin dan solar tersebut adalah :

1. timbel (Pb)
Dimana kota Palembang merupakan kota yang mengandung kadar timbel (Pb) yaitu (0,149 g/l), Yogyakarta (0,070 g/l), Semarang (0,051 g/l), Batam (0,015 g/l), dan Denpasar (0,020 g/l) dimana standart yang diperbolehkan yaitu 0,013 g/l.

2. Angka octane (RON)
Rata-rata RON pada bensin dari 20 kota adalah 89,4, adapun range dari angka oktan tersebut adalah minimum 87,90 dan maksimum 91,70. Dapat dikatakan bahwa RON pada bensin jenis premium di Indonesia telah cukup baik. Berdasarkan hasil pemantauan, angka oktana cukup baik (di dasarkan pada spesifikasi yang dikeluarkan oleh Dirjen Migas) terkecuali ada 1 contoh uji yang diambil dari salah satu SPBU di kota Semarang yang menunjukkan bilangan oktan tidak mencapai 88 tetapi hanya 87,90.

3. Kadar Belerang dalam Solar
Untuk jenis solar, rata-rata kandungan belerang adalah 1.561 ppm dnegan range minimum 700 ppm sampai dengan maksimum 3.300 ppm. Ada beberapa kota yang mengalami kenaikan rata-rata belerang dalam bensin yaitu Jakarta, Batam, Palembang dan Yogyakarta, dan juga terjadi penurunan kadar belerang dalam solar yang cukup signifikan yaitu Bandung, Surabaya dan Makasar.

4. Indeks Setana
Untuk indeks setana rata-rata 54,5 dengan range minimum 47 dan maxsimum 67. Angka ini sekalipun sesuai dengan spesifikasi yang di keluarkan oleh Dirjen Migas, Dept. ESDM, harus ditingkatkan apabila ingin memperbaiki kualitas udara. Angka setana selain mempengaruhi emisi kendaraan dan konsumsi bahan bakar juga berpengaruh secara signifikan terhadap emisi Nox terutama pada beban rendah. Peningkatan angka setana dari 50 menjadi 58 akan menurunkan 26% emisi hidrokarbon (HC) dan karbon monoksida (CO). Dalam kaitanya dengan konsumsi bahan bakar, kenikan angka setana akan mengurangi konsumsi bahan bakar dan juga kebisingan mesin.

5. Karakter Distilasi

Temperatur destilasi menyatakan volatilitas atau kecenderungan suatu cairan untuk berubah menjadi gas. Destilasi minyak solar juga mempengaruhi viskositas, titik nyala, titik swanyala, angka setana dan densitas dari minyak solar. Berdasarkan hasil pemantauan kualitas bahan bakar di 20 kota tahun 2006, rata-rata distilasi dari minyak solar di Indonesia adalah 60 (% v/v). Agar masyarakat juga mengetahui kualitas bahan bakar bensin dan solar di 20 kota tersebut maka telah di lakukan pengumuman terhadap kualitas bahan bakar tersebut pada tanggal 6 September 2006 di Hotel Dharmawangsa Jakarta. Pada acara tersebut telah menghadirkan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan dan Dirjen komunikasi dan Telematika Departemen Perindustrian dan Kepala Lemigas Departemen Energi Sumber Daya Mineral.
Telah di keluarkanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lainb. Telah di keluarkanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain.
Bensin dan Bahayanya
Bensin merupakan salah satu bahan bakar utama di Indonesia terutama untuk transportasi. Bensin didistribusikan melalui pipa transmisi ke stasiun transmisi berikutnya untuk kemudian dibawa ke SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum) menggunakan mobil tanki. Dalam pendistribusian melalui pipa ini rentan sekali terjadi kebocoran sehingga bensin dapat tumpah, akibatnya terbentuklah kolam bensin dan berpotensi menyebabkan pool fire.
Semakin besar lubang kebocoran dan tekanan operasi, maka jumlah bensin yang tumpah juga semakin banyak. Kemudian persentase kematian dari seseorang yang berjarak tertentu dari pool fire sangat tergantung dari lamanya waktu, semakin lama waktu seseorang terpapar panas, maka persentase kematiannya semakin besar. Elemen pokok untuk pembakaran adalah bahan bakar, pengoksidasi dan sumber api. Mengacu kepada segitiga api, maka ketika bahan bakar, pengoksidasi dan sumber api tersedia dalam tingkat yang dibutuhkan, pembakaran akan terjadi. Hal ini berarti bahwa pembakaran tidak akan terjadi apabila:
1.         bahan bakar tidak ada atau tidak tersedia dalam jumlah yang cukup
2.         pengoksidasi tidak ada atau tidak tersedia dalam jumlah yang cukup
3.         sumber api tidak cukup kuat untuk menimbulkan pembakaran atau menyalakan api
Bensin atau petrol adalah cairan campuran yang berasal dari minyak bumi dan sebagian besar tersusun dari hidrokarbon serta digunakan sebagai bahan bakar pada mesin pembakaran dalam. Karena merupakan campuran berbagai bahan, daya bakar bensin berbeda-beda menurut komposisinya. Ukuran daya bakar ini dapat dilihat dari bilangan oktan setiap campuran. Bilangan oktan adalah angka yang menunjukkan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin terbakar secara spontan.Di dalam mesin, campuran udara dan bensin (dalam bentuk gas) ditekan oleh piston sampai dengan volume yang sangat kecil dan kemudian dibakar oleh percikan api yang dihasilkan busi.
Karena besarnya tekanan ini, campuran udara dan bensin juga bisa terbakar secara spontan sebelum percikan api dari busi keluar. Jika campuran gas ini terbakar karena tekanan yang tinggi (dan bukan karena percikan api dari busi), maka akan terjadi knocking atau ketukan di dalam mesin. Knocking ini akan menyebabkan mesin cepat rusak, sehingga sebisa mungkin harus kita hindari. Bensin dengan bilangan oktan 87, berarti bensin tersebut terdiri dari 87% oktana dan 13% heptana (atau campuran molekul lainnya). Bensin ini akan terbakar secara spontan pada angka tingkat kompresi tertentu yang diberikan, sehingga hanya diperuntukkan untuk mesin kendaraan yang memiliki ratio kompresi yang tidak melebihi angka tersebut.

Akibat Sering Menghirup Uap Bensin
Berhati-hatilah jika Anda sering menghirup uap bensin. Tak hanya petugas pom bensin yang kena dampaknya, menghirup uap bensin pada saat mengisi bahan bakar di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) juga berdampak pada kesehatan.
Mencium bau bensin yang menyengat tentunya tak bisa terelakkan. Tapi menurut Wisconsin Department of Health Services, menghirup uap gas yang terjadi selama mengisi bahan bakar dapat meningkatkan masalah kesehatan pada seseorang. Bahaya kesehatan tersebut bisa berefek jangka pendek dan jangka panjang.
Bensin atau petrol (biasa disebut gasoline di Amerika Serikat dan Kanada) merupakan bahan bakar yang dibuat dari minyak mentah yang dimurnikan dan biasanya digunakan untuk bahan bakar mobil, kapal atau sepeda motor.
Sebagian besar orang akan merasa pusing bila lama-lama berada di tempat pengisian bahan bakar. Selain karena baunya yang menyengat, bensin juga mengandung beberapa zat kimia yang berbahaya.

4 dampak kesehatan serius jika sering menghirup uap bensin:

1. Pusing
Menghirup uap bensin dapat membuat orang pusing, bahkan dalam jumlah kecil sekalipun. Efek ini akan meningkat lagi ketika seseorang menghirup asap hasil pembakaran bensin. Pusing dapat menyebabkan gangguan koordinasi yang membuat seseorang mengalami kesulitan dalam mengemudi.

2. Kanker
Menurut Wisconsin Department of Human Services bensin mengandung zat kimia yang disebut benzene. Zat ini telah dikaitkan dengan kemungkinan peningkatan leukemia (kanker darah). Bahkan Canadian Centre for Occupational Health and Safety telah mengidentifikan adanya ethylene dibromide dalam bensin dan telah terbukti sebagai karsinogen yang bisa menyebabkan kanker.

3. Kerusakan sistem saraf
Selain dapat menyebabkan kanker, menghirup uap bensin dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf seseorang. Hal ini akan mengganggu kemampuan tubuh untuk mengirimkan pesan ke otak. Selan itu, juga dapat mempengaruhi kemampuan otak untuk menterjemahkan sinyal dan mengkoordinasikan tubuh untuk merespon sinyal tersebut. Semakin sering dan semakin banyak seseorang menghirup uap bensin, maka kerusakan akan semakin besar.

4. Kematian mendadak (Sudden Sniffing Death)
New South Wales Department of Education melaporkan ada korban yang meninggal secara tiba-tiba karena sengaja dan terbiasa menghirup uap dari bensin. Kondisi seperti ini disebut dengan sudden sniffing death.
Hal ini terjadi karena dengan menghirup uap bensin dapat merangsang saraf dalam tubuh, yang dapat memperlambat detak jantung dan pada akhirnya dapat mengakibatkan kematian. Faktor lain yang dapat menyebabkan kematian inhalasi adalah ledakan, api dan tersedak yang berakibat fatal.

MICROSOFT WORD 2007

ARTIKEL
MICROSOFT WORD 2007


DI SUSUN OLEH :
MUHAMMAD RAMLI (18)
KELAS XF

SMAN 1 SUBOH
Jl. Pawiyatan No. 4, Suboh – Situbondo
Tahun Pelajaran 2010 – 2011




MICROSOFT WORD 2007

Pengertian Microsoft Word 2007
M
icrosoft word 2007 merupakan salah satu aplikasi yang disediakan dalam Microsoft Office 2007. Berbeda hal nya dengan Microsoft word 2003 microsoft word 2007 memiliki beberapa keunggulan dan kemudahan dalam membantu kita mengerjakan pekerjaan tulis-menulis ,misalnya menulis document, surat, famplet, kartu nama, brosur,dll dengan lebih baik.
Microsoft word 2007 telah mengalami perkembangan dan perbaikan yang lebih baik dari versi sebelumnya yaitu word 2003. Pada tutorial kali ini saya akan menjelaskan tentang bagaimana memaksimalkan penggunaan Microsoft word 2007 versi Windows XP.
Memulai menggunakan Word 2007
Untuk menggunakan dan mengaktifkan word 2007 dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut :
1. Klik menu start pada taskbar
2. Klik all programs -->Microsoft Office --> Microsoft Office Word 2007


Mengenal Elemen Jendela Word :
1. Menu Bar
menu bar bisa dibilang sama seperti menu horizontal pada blog, yang mempunyai sub-sub menu.
Menu bar terdiri atas Home, Insert, Page Layout, References, Mailings, Review, dan View.
1.1 Home
Home merupakan menu utama yang akan tampil pada saat pertama kali anda membuka word 2007. Menu home terdiri dari toolbar standar yaitu font, tool bar formatting dan paragraph, style dan editing serta clipboard.
1.2 Insert
Menu insert terdiri dari : Pages, Tables, Illustrations, Links, Header & Footer, Text, Symbol.
1.3 Page Layout
Menu page layout terdiri dari : Themes, Page Setup, Page Background, Paragraph, Arrange.
1.4 References
References terdiri dari : Table of Contents, Footnotes, Citations & Bibliography, Captions,
Index, Table of Authorities.
1.5 Mailings
Mailings terdiri dari : create, start mail merge, write & insert Fields, preview results, finish.
1.6 Review
Review terdiri dari : proofing Comments, Tracking, changes, Compare, Protect.

Fungsi Menu dan Sub Menu Microsoft Word 2007

Menu dalam Microsoft Word
1. Menu file
Menu yang berhubungan dengan operasi terhadap file dokumen dengan sub mwnu
sebagaiberikut:
Submenu :      Fungsi :
New                : Membuat dokumen baru.
Open               : Membuka file dari piranti/ media menyimpan
Close               : Menutup jendela dokumen aktif
Save                : menyimpan dokumen yang masih aktif
Save AS           : menyimpan dokumen yang belum mempunyai nama atau Mengganti nama file dokumen yang akan disimpan.
Save As           :Menyimpan dokumen dalam bentuk halaman web.
Web Page       :melihat contoh tampilan halaman web yang dibuat dana yang akan di cetak.
Preview
Page Setup     :Mengatur halaman dokumen yang akan di cetak.
Prin Preview    :Melihat contoh hasil cetakan dokumen (margins, ukuran kertas) sebelum Dicetak melalui printer.
Print               : Mencetak dokumen
Send To          :Mengirim dokumen
Properties       :Mebuat ringkasan dari dokemen yang aktif
Exsit                :Keluar dari Word sebelum menutup semua dokumen

2. Menu Edit
Menu yang berhubungan dengan penyuntigan (editing) tergadap file dokumen dengan
submenu sebagai berikut:
Submenu :      Fungsi :
Undo               Membatalkan perintah yang terakhir di lakukan
Repeat                       Mengulangi perintah terahir yang sebelumnya dibatalkan melalui perintah Undo.
Cut                  Memotong sebagian atau seluruh data
Copi                Menyalin data
Paste               Menyisipkan/meletakkan hasil copi dan Cut
Paste special   Fasilitas pendukung perintah cat dan copi terhadap hiper ling pada document
Clear               Membersihan atau menghapus semua data yang ada didokumen.
Select All        Memilih (memblok) seluruh isi dari dokumen
Find                Mencari data pada dokumen
Replace           Menggantikan data pada dokumen dengan data baru
Go to               berpindah kehalaman tertentu dari dokumen bagian-bagian dari dokumen atau Footnote.
Links              Menampilkan atau mengubah setiap link yang ada di file dokumen
Objek             Mengedit objek yang berasal dari inser yang behubungan dengan link
(objek Clipart, dll)

3. Menu View
Menu yang berhubungan dengan tampilan dari file dokumen dengan submenu sbb:
Submenu
Fungsi
Normal           Menampilkan dokumen dalam status normal
Web layouts   Menampilkan dokumen dalam layouts web
Print Layouts Menentukan dokumen dalam layouts cetak.
Outline            Menampilkan struktur dokumen
Toolbars         Memunculkan toolbar words
Ruler              Memunculkan mistar dokumen.
Dokumenmab Memunculkan bagian dari sub bagian dari dokumen pada jendela tersendiri.
Header dan Foother Membuat header dan foother sebagai efek cetakan
Comments      Menampilkan toolbars reviewing dan comments pada dokumen.
Fotnothes       Menampikan cetakan kaki dokumen
Fullscreen       Menampilkan dokumen satu tayangan penuh
Zoon               Mengubah ukuran Penampilan dokumen words.

4. Menu Insert
Menu yang berhubungan dengan penyisipan pada file dokumen. Dengan submenu
sebagai berikut:
Submenu :                  Fungsi :

Break                          Untuk membuat pemutusan halaman, section, kolom ataupun teks dari dokumen word.
Page numbers            Menyisipkan nomer halaman
Date and Time           Menyisipkan tanggal dan waktu
Autotext                     Menyisipkan teks tertentu
Field                            Menyisipkan field
Symbol                       Menyisipkan symbol
Comments                  Memberikan komentar kelembar kerja
Footnote                     Menyusipkan catatan kaki dokumen
Cattions                      Menyusipkan judul table grafik atau persamaan dalam table
Croosreverense          Menyisipkan reverensi silang
Indeks and Tables     Menyisipkan indeks dokumen. Daftar isi, daftar gambar
Picture                         menyisipkan gambar dari fasilitas cliptart, pronfile autosave oraganitation carh Dan wordarth
Textbox                       Menyisipkan kotak yang dapat diisi tekst
File                              Menyisipkan file dokumen
Objejt                         Menyisipkan objejt
Bookmark                  Menyipkan bookmark
Hyperlink                   Menyipkan teks dan gambar hyperlink pada lembar kerja dan membuat
Shortaut dalam membuka lembar kerja yang tersimpad di piranti penyimpanan

5. Menu format
Menu yang berhubungan dengan operasi pengaturan terhadap file dokumen dengan
submenus sbb:
Submenu :                  Fungsi :
Font                            Mengatur tampilan font yang digunakan dalam dokumen.
Paragraph                  Mengatur paragraph
Bullet and Numbering Mengatur pemberian tanda dan penomoran item.
Border and Sanding              Mengatur batas-batas dan pembuatan efek bayangan
Colums                       Mengatur laju kolums dalam dokumed
Tabs                            Mengatur letak tabulasi dokumen
Changecase                 Mengubah huruf capital
Background               Mengatur warna latar belakan dari dokumen
Theme                         Mengganti stile dokumen
Frames                        mengatur frames
Autoformat                 Mengatur secara otomatis
Stile                              Mengatur stile paragraph

6. Menu Tools
Menu yang berhubungan dengan oprasi terhadap file dokumen dengan submenu sbb:
Submenu :      Fungsi :
Speeling and              Memeriksa ejaan pada kata dokumen
Grammar Lamuage Mengatur penggunaan bahasa
Wordcoumt                Penghitungan jumlah halaman huruf, kata dan paragraph
AutoCorrect              Untuk menggabungkan dokumen
TrackChanges           Melihat pengubahan data yang dilakukan berdasarkan waktu, siapa dan
dimana pengubahan itu terjadi didalam jaringan computer
ProtectDocumen         Mengamangkan atau memproteksi dokumen Online
Collaboration             Menyusun dan mengadakan pertemuan beserta dengan jadwalnya,fasilitas ini terdiri dari MeetNow, Schedule Meeting dan Web Discussion.
MailMange                 Menggunakan fasilitas mail marge
Enveleps and Lables Pembuatan surat dan label
LetterWizzards          Membuat surat dengan fasilitas dantuan dari word
Macro                         Membuat atau menjalangkan program macro mengedit atau menghapus maero
Templates and Add ins Mengaktifkan atau menonaktifkan program add and template word
Costumede Menta toolbars menambahkan comman baru, membuat menu dan toolbars
sesuai dengan keinginan pengguna.
Otions                         Pilihan dalam pengaturan

7. Menu Table
Menu yang berhubungan dengan pembuatan table dalam dokumen. Dengan submenu
sebagai berikut:
Subemenu :    Fungsi :
DrawTable        Membuat table dengan menggambar
Insert                 Menyisipkan table
Delete                 Mengahapus data
Margecls            Menggabungkan sel-sel dalam table
Splitcels             memisahkan sel-sel dalam table
Convert             Mengkonversi table ke teks atau sebaliknya
Sort                    Mengurutkan data dalam table
Table property menampilkan rangkuman dalam table
8. Menu Window
Menu yang berhubungan dengan pengaturan terhadap jendela kerja dari dokumen dengan
sub menu sebagai berikut :
Submenu :                  Fungsi :
NewWindows            Memperlihatkan dokumen yang sedang di edit pada jendela baru
Arrangeall                  Mengatur jendela dari dokumen
Spilt                            Membagi dokumen menjadi beberapa bagian

9. Menu Help
Menu yang berhubungan dengan pasilitas bantuan dari word

Facebook

 
Support : Copyright © 2013. Mohammad Ramli - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger